Uang Suami Milik Istri, Uang Istri Milik Istri` Benarkah?
Ketika terjadi pernikahan, maka muncul kewajiban bagi suami dan istri. Salah satu hal yang patut disadari, pasangan suami istri harus saling memiliki.
Di luar itu, ada kewajiban bagi suami untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Sementara pada istri, wajib taat dan patuh terhadap suaminya.
Tetapi, mungkin kita pernah mendengar istilah " uang suami milik istri, uang istri milik istri sendiri." Istilah ini berkaitan dengan hak atas pendapatan antara suami dan istri.
Istilah di atas mengandaikan seluruh pendapatan yang didapat suami dari bekerja maupun berdagang adalah milik istri. Sementara jika istri punya pemasukan, maka hak milik dan pakai atas uang tersebut sepenuhnya ada pada istri.
Lantas, apakah benar ungkapan tersebut?
Kedudukan Wanita Sebelum Islam
Dikutip dari NU Online, perlu kiranya kita membahas lebih dulu kedudukan wanita saat Alquran diturunkan. Sebelum Islam, kedudukan wanita sangat rendah dan selalu berada dalam bingkai perbudakan.
Ketika lahir hingga sebelum menikah, tanggung jawab seorang wanita ada pada ayahnya. Hal itu merupakan belenggu pada wanita.
Ketika menikah, belenggu itu berpindah dari ayahnya kepada suaminya. Karena di bawah kuasa ayah dan suaminya, maka wanita saat itu dianggap tidak memiliki hak atas harta bahkan pada hidupnya sendiri.
Islam Memberikan Hak Kepemilikan Pada Wanita
Ketika Islam turun, wanita dibebaskan dari segala bentuk belenggu. Islam mengembalikan kedudukan wanita sebagai manusia sempurna, dan memberikan hak kepada mereka dalam hubungannya dengan keluarga dan masyarakat.
Hal ini seperti disebutkan oleh Imam M Abu Zahrah dalam kitabnya Ushulul Fiqih.
" Islam memberikan hak-hak perempuan secara sempurna. Islam menjadikan harta perempuan otonom secara kepemilikan dari harta suami dalam struktur keluarga."
Para pakar fikih lalu memberikan garis yang jelas mengenai hak kepemilikan pada wanita sebagai istri. Para istri berhak atas mahar dan nafkah serta diperlakuka secara manusiawi.
Hal ini disinggung oleh Syeikh Wahbah Zuhayli dalam kitabnya Al Fiqhul Islami wa 'Adillatuh.
" Istri memiliki hak atas materi berupa mahar dan nafkah; dan hak nonmateri berupa perlakuan yang baik, interaksi yang menyenangkan, dan keadilan."
Uang Suami dan Istri
Sedangkan terkait 'uang suami milik istri, uang istri milik istri', ungkapan tersebut tak sepenuhnya benar namun tidak pula sepenuhnya salah. Pernyataan tersebut perlu diuji lebih dulu.
Mengenai uang suami mungkin milik istri, mungkin juga bukan. Uang suami milik istri adalah nafkah yang seharusnya diberikan.
Sementara uang suami bukan milik istri yaitu di luar keperluan nafkah. Sehingga, jika dikatakan semua uang suami adalah milik istri malah merampas hak suami atas penghasilannya.
Sedangkan ungkapan 'uang istri milik istri' adalah sepenuhnya benar. Karena, Islam memang menjamin hak kepemilikan uang pada istri.
Penjelasan di atas menyebutkan tidak semua uang suami milik istri namun semua uang istri adalah milik istri sendiri. Tetapi pada kenyataannya, seringkali suami istri mengelola uang secara bersama dan satu sama lain dapat saling membantu.
Belum ada Komentar untuk "Uang Suami Milik Istri, Uang Istri Milik Istri` Benarkah?"
Posting Komentar